PADANG KOTA TERCINTA
Wali Kota Padang, Sumatra Barat, Fauzi Bahar memimpin langsung razia sejumlah tempat hiburan malam di kota Padang.
Razia tempat hiburan tersebut dilakukan setelah menyegel Vellas
Cafe dimulai Selasa (27/9) sekitar pukul 22.00 hingga Rabu (28/9) dini
hari.
Namun, tidak ada pengunjung maupun karyawan yang diamankan dalam razia tersebut.
Dalam razia tersebut, petugas mendatangi beberapa tempat hiburan
malam, seperti Karaoke & PUB Juliet, Cafe Happy Family, Cafe dan
Karaoke Grande, Karoke Golden, serta Karaoke Family.
Menurut Fauzi, petugas pemkot melakukan razia sejumlah hiburan
malam untuk melihat surat izin usaha yang dimiliki pengusaha hiburan.
"Kami memeriksa izin usaha pengusaha hiburan yang dikeluarkan Kantor KP2T Padang," katanya.
Dia menambahkan, dalam razia tersebut, didapati Karaoke Family di Jalan Nipah tidak memiliki izin usaha yang dikeluarkan KP2T.
"Pengusaha hiburan harus memiliki izin usaha yang dikeluaran
Kantor KP2T. Jika tidak, tempat hiburan malam harus ditutup hingga surat
izin usaha diterbitkan," katanya.
Ketika razia dilakukan Wali Kota Padang, tempat hiburan malam sudah sepi pengunjung. Diduga, rencana razia telah bocor.
Dia mengatakan pengusaha hiburan malam yang telah mendapatkan
izin usaha untuk tetap memperhatian jam operasi, yakni mulai pukul 17.00
hingga pukul 23.00 WIB.
Selanjutnya, tempat hiburan harus transparan serta pemilik maupun pengusaha tidak lagi menyediakan penari telanjang.
Dia menambahkan, jika pengusaha menyalahi aturan, pemkot akan memberikan tindakan tegas berupa pencabutan izin usaha.
"Pemkot lebih selektif lagi dalam mengeluarkan izin usaha pada pengusaha hiburan yang ada di Kota Padang,"
Semoga berkat kerja dan kemaun kita bersama Kota Padang menjadi Kota yang bersih dari maksiat...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar